logo banner

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

w3c html 5w3c wai AAA
responsiveweare

Selamat Datang di Pengadilan Agama Jambi SIGINJAI ; Sinergis, Informatif, Giat, INovatif, Jujur, Akuntabel, -- Terkait Layanan, Silahkan Pilih Menu dan Informasi yang anda Butuhkan pada Website Ini

Berita Kegiatan Pengadilan

Informasi Kegiatan dan Kebijakan PA Jambi untuk umum

Jambi, 24 Oktober 2025 — Pengadilan Agama (PA) Jambi menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi dalam rangka kegiatan Visitasi, Monitoring, dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2025 untuk kategori PPID Pelaksana, yang dilaksanakan di Aula Pengadilan Agama Jambi, Jumat (24/10).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Komisi Informasi Provinsi Jambi Nomor S.204/KIP-JBI/X/2025 tanggal 17 Oktober 2025. Visitasi tersebut merupakan tahapan lanjutan dari proses penilaian keterbukaan informasi publik yang sebelumnya telah dilaksanakan secara daring melalui kuisioner monitoring keterbukaan informasi publik.

Sebelum kegiatan pemaparan dimulai, Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jambi terlebih dahulu melakukan peninjauan langsung ke beberapa ruangan pelayanan di Pengadilan Agama Jambi, antara lain Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Ruang Tunggu Pelayanan, Ruang Mediasi, serta Ruang Sidang. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung bagaimana implementasi keterbukaan informasi publik dan kualitas pelayanan kepada masyarakat di lingkungan PA Jambi.

Setelah peninjauan, acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua Pengadilan Agama Jambi, H. Saifullah Anshari, yang didampingi oleh Wakil Ketua PA Jambi, Nurhema, para Hakim, Panitera Ahmad Tarmizi, Sekretaris Sapi’i, Tim PPID, serta pegawai PA Jambi.

Sementara itu, Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jambi yang hadir terdiri dari Komisioner KI A. Taufiq Helmi, SP, M.Sos, Siti Musnidar, SE, Zamharis, SH.I., MH, Ryan Ari Putra, S.Sos, dan Syarkawi.

Dalam pemaparannya, Ketua PA Jambi menyampaikan berbagai hal terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pengadilan Agama Jambi, mulai dari dasar hukum keterbukaan informasi, komitmen pimpinan dan seluruh aparatur PA Jambi terhadap transparansi informasi, hingga inovasi pelayanan publik serta capaian-capaian prestasi yang telah diraih dalam bidang keterbukaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan visitasi yang berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 15.30 WIB tersebut berjalan lancar, penuh semangat, dan interaktif. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen Pengadilan Agama Jambi dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi publik yang berkualitas dan mudah diakses masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pengadilan Agama Jambi dan Pemerintah Kota Jambi Teken MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Kota Jambi – Pengadilan Agama Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya yang terdampak perceraian dan pernikahan dini.

Penandatanganan dilakukan pada Selasa (21/10/2025) di Aula Pengadilan Agama Jambi, oleh Ketua Pengadikan Agama Jambi, Saifullah Anshari, dan Wali Kota Jambi, dr. Maulana.
foto MoU Pemda 2025 2

Ketua Pengadilan Agama Jambi, Saifullah Anshari, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian dapat ditegakkan secara maksimal.

“Masih banyak kasus di mana mantan suami mengabaikan kewajiban nafkah dan biaya pendidikan anak, meskipun sudah ada putusan pengadilan. Dengan kerja sama ini, kami ingin memastikan putusan tersebut benar-benar dijalankan,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun ini terdapat 1.144 perkara gugatan yang masuk ke Pengadilan Agama, mayoritas merupakan kasus perceraian. Hal ini berdampak langsung terhadap kesejahteraan perempuan dan anak.

“Banyak anak yang akhirnya mengalami kesulitan secara ekonomi maupun psikologis. Pemkot Jambi siap menindaklanjuti MoU ini melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A),” ujarnya.

Pemerintah juga akan mendukung pelaksanaan putusan pengadilan, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bercerai. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mekanisme pemotongan gaji secara langsung.

“Rata-rata setiap tahun ada 35 ASN bercerai, sebagian besar dari sektor kesehatan dan pendidikan. Masalah ekonomi seperti pinjaman dan judi online turut menjadi penyebab tingginya angka perceraian,” tambahnya.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat status Kota Jambi sebagai Kota Layak Anak dan mewujudkan perlindungan hukum yang lebih menyeluruh bagi masyarakat, terutama perempuan dan anak pascaperceraian.

Penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi, Dr. Chazim Maksalina, M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas inisiatif kolaboratif antara PA Kota Jambi dan Pemkot Jambi, yang merupakan tindak lanjut dari kerja sama PTA Jambi dengan Pemprov Jambi pada 18 September 2025 lalu.

“Kerja sama seperti ini masih sangat terbatas. Hingga kini, baru tiga PTA yang melaksanakannya, yaitu PTA Palembang, PTA Bangka Belitung, dan PTA Jambi. Semoga kerja sama ini benar-benar berjalan efektif dan tidak hanya sebatas dokumen. Tujuannya jelas: memastikan hak-hak perempuan dan anak terlindungi dan mengurangi kemiskinan agar tidak muncul klaster-klaster kemiskinan baru,” pungkasnya.

Pengadilan Agama Jambi Laksanakan Pendampingan Psikologis bagi Para Pihak yang Berperkara

Jambi, 6 Oktober 2025 — Pengadilan Agama Jambi melaksanakan kegiatan pendampingan psikologis bagi para pihak yang sedang berperkara, sebagai wujud nyata komitmen dalam memberikan pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Pendampingan Psikolog  Pendampingan Psikolog 2  Pendampingan Psikolog 3 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Pengadilan Agama Jambi dengan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Jambi, sebagaimana tertuang dalam dokumen Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 2232/KPA.W5-A1/HM2.1/2025 tanggal 3 Juni 2025.

Pendampingan psikologis tersebut difasilitasi oleh dua psikolog profesional, yakni Ibu Dessy Pramudiani, S.Psi., M.Psi., Psikolog dan Bapak Beny Rahim, S.Psi., M.Psi., Psikolog, yang merupakan dosen sekaligus praktisi dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi.

Mereka memberikan layanan konseling, asesmen psikologis, serta dukungan emosional kepada para pihak yang menghadapi proses hukum di Pengadilan Agama Jambi, khususnya perkara-perkara yang berpotensi menimbulkan tekanan psikologis tinggi seperti perceraian, hak asuh anak, dan sengketa keluarga.

PA Jambi dan PT. POS Indonesia Gelar Rapat Monev Pengiriman Dokumen Surat Tercatat

Jambi, 29 September 2025 – Pengadilan Agama (PA) Jambi menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. POS Indonesia Provinsi Jambi terkait layanan pengiriman dokumen surat tercatat. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (29/9) pukul 14.00 WIB bertempat di Aula PA Jambi.

monev POS2 monev POS

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Jambi, H. Saifullah Anshari, S.Ag., M.Ag., serta dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti. Dari pihak PT. POS Indonesia, hadir Executive General Manager beserta jajaran manajemen regional Jambi.

Dalam sambutannya, Ketua PA Jambi menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam hal pengiriman surat panggilan sidang kepada para pihak berperkara.

“Kami ingin memastikan bahwa proses pengiriman dokumen melalui layanan surat tercatat berjalan tepat waktu, aman, dan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku,” ujar H. Saifullah Anshari.

Agenda utama rapat membahas teknis pelaksanaan kerja sama yang telah dijalankan, serta mengevaluasi kendala-kendala yang dihadapi di lapangan, seperti keterlambatan pengiriman, validitas alamat penerima, hingga prosedur serah terima dokumen.

Sesi tanya jawab antara aparat peradilan dengan tim PT. POS berlangsung aktif dan konstruktif. Kedua belah pihak saling menyampaikan masukan dan solusi guna meningkatkan efektivitas pengiriman surat panggilan, yang menjadi salah satu elemen penting dalam menjamin kelancaran proses persidangan.

Rapat diakhiri dengan penegasan komitmen kedua pihak untuk terus bersinergi dan melakukan evaluasi secara berkala terhadap implementasi perjanjian kerja sama.

Pengadilan Agama Jambi Ikuti Kegiatan Konvensi Hak Anak 2025 
yang diadakan oleh DPPMPA Kota Jambi

Jambi, 17 September 2025 – Pengadilan Agama Jambi telah turut serta dalam Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025 yang dianjurkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat (DPPMPA) Kota Jambi. Pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan No. 400.2.4/592/DPPMPA/2025, sebagai komitmen bersama dalam memperkuat pemahaman dan implementasi Konvensi Hak Anak di pelbagai institusi, termasuk lembaga peradilan.

WhatsApp Image 2025 09 17 at 09.09.36 1 WhatsApp Image 2025 09 17 at 09.09.36

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Ya'akub, S.H., M.H., Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Jambi, yang mewakili lembaga dalam sesi pelatihan tersebut. Kehadiran beliau menunjukkan keterlibatan aktif Pengadilan Agama Jambi dalam isu-isu perlindungan anak dan pemajuan hak-hak mereka, khususnya dalam proses hukum.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasiti para pemangku kepentingan dalam memahami prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak Anak, serta penerapannya dalam sistem perundangan, kebijakan, dan prosedur kerja di peringkat daerah.

DPPMPA Kota Jambi menekankan bahawa perlindungan terhadap anak adalah tanggungjawab bersama, dan setiap institusi, termasuk pengadilan, perlu diberi pemahaman menyeluruh bagi menjamin keadilan dan keselamatan anak dalam setiap proses.

Dengan penyertaan dalam pelatihan ini, diharapkan Pengadilan Agama Jambi dapat terus memperkukuh peranannya dalam mewujudkan peradilan yang ramah anak, serta mendorong pendekatan yang lebih berorientasikan kepentingan terbaik anak dalam setiap perkara yang melibatkan mereka.

 

 PA Jambi Gelar Rapat Persiapan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2026

Jambi, 16 September 2025 – Pengadilan Agama (PA) Jambi menggelar rapat penyusunan Persiapan Pagu Alokasi Tahun Anggaran (TA) 2026 yang bertempat di Ruang Media Center PA Jambi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Jambi, H. Saifullah Anshari, S.Ag., M.Ag., dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, para Kepala Subbagian, serta fungsional di bidang keuangan. kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari surat Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 2355/DJA.1/RA1.7/IX/2025 tanggal 11 September 2025 tentang persiapan Pagu Alokasi TA 2026.

Penyusunan anggaran 2026

Dalam rapat tersebut, dibahas secara khusus rencana alokasi anggaran untuk perkara yang diselesaikan melalui pembebasan biaya perkara serta layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana anggaran yang akuntabel, efisien, dan selaras dengan kebutuhan serta prioritas lembaga di tahun mendatang. Dalam arahannya, Ketua PA Jambi menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang tepat sasaran dan berbasis kinerja guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pos Bantuan Hukum

Bagi Masyarakat yang kurang mampu dan memerlukan pendampingan di dalam proses berperkara dapat berkonsultasi kepada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jambi secara Gratis Selengkapnya

Perkara Prodeo

Layanan Perkara Prodeo ialah layanan berperkara secara Gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kriteria di link berikut ini selengkapnya

Cepat, Mudah dan Sederhana

One Stop Service, Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk melayani secara Cepat, Mudah dan Sederhana selengkapnya