Jambi — Dalam rangka memperkuat implementasi budaya kerja yang berintegritas, Pengadilan Agama Jambi turut berpartisipasi dalam Workshop Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Jumat, 10 April 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Jambi. Workshop tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program SMAP di lingkungan peradilan.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai mekanisme penerapan SMAP, termasuk penguatan sistem pengendalian internal serta strategi pencegahan terhadap praktik penyuapan. Selain itu, materi yang disampaikan juga menekankan pentingnya membangun budaya organisasi yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
Selain itu, Badan Pengawasan Mahkamah Agung selaku koordinator implementasi SMAP di lingkungan peradilan juga mensosialisasikan langkah-langkah strategis dalam penerapan SMAP. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula kesiapan untuk memberikan pendampingan kepada seluruh satuan kerja pengadilan di daerah guna memastikan implementasi program berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Partisipasi Pengadilan Agama Jambi dalam kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan dalam mendukung penerapan SMAP Tahun 2026, khususnya sebagai satuan kerja yang melaksanakan pembangunan mandiri. Upaya ini diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola peradilan yang bersih dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan peradilan.
![]() |
![]() |

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

